hubungan dalam bidang keuangan antara pemerintah dengan pemerintah daerah adalah. Dalam hal ini dapat diasumsikan bahwa faktor lingkungan sebagai good governance, yang mempengaruhi kondisi suatu. hubungan dalam bidang keuangan antara pemerintah dengan pemerintah daerah adalah

 
Dalam hal ini dapat diasumsikan bahwa faktor lingkungan sebagai good governance, yang mempengaruhi kondisi suatuhubungan dalam bidang keuangan antara pemerintah dengan pemerintah daerah adalah  Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang No

Studi yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) di awal tahun 2017 menyatakan bahwa Asia perlu melakukan investasi sebesar $26 triliun mulai dari tahun 2016 hingga 2030 atau sebesar $1,7 triliun per tahun untuk mempertahankan laju. 25 Tahun 2000 adalah sebagai berikut : Kewenangan pemerintah pusat. 20 1. Pemerintah. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan. Sentralisasi ini berhubungan dengan sistem pemerintahan yang berkaitan dengan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pembangunan Daerah melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, dan selaras berdasarkan undang-undang. 2. Hubungan antara pusat dan daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Yani, A. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan an:tara. Perbedaan Instansi Pemerintah dan Swasta (credit: pexels. Tidak termasuk kewenangan dibidang moneter, yang meliputi antara lain mengeluarkan dan mengedarkan uang,. Studi yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) di awal tahun 2017 menyatakan bahwa Asia perlu melakukan investasi sebesar $26 triliun mulai dari tahun 2016 hingga 2030 atau sebesar $1,7 triliun per tahun untuk mempertahankan laju. Seperti perusahaan, pada dasarnya pemerintah atau negara adalah suatu organisasi yang memiliki pengeluaran dan pendapatan. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab. Kewenangan, tanggung jawab, dan penentuan standar pelayanan minimal; b. Pola hubungan instruktif, peranan pemerintah pusat lebih dominan. 1 Ahmad Yani, Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Di Indonesia, . Sistem pengelolaan keuangan negara harus. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Menurut Mardiasmo (2 009: 161-162) secara umum tujuan dan fungsi laporan keuangan pemerintah daerah adalah : a. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK IN. Dalam hubungan dengan. Feb 17, 2015 · Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848) dinyatakan tidak berlaku. Hubungan Wewenang. negara federal. c. Pasal 9 (1) Tim Nasional EPPD dalam melaksanakan tugasnya bersinergi dengan departemen/. Teknomuda 8 November 2022 Gadget. Sisa lebih perhitungan anggaran daerah; b. Dengan diundangkannya UU No. Idris HM Noor, M. Menurut PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan daerahSelain itu, sejumlah kekuasaan yang mempunyai makna strategis bagi persatuan dan kesatuan bangsa tidak tercakup dalam otonomi daerah antara lain pertahanan dan keamanan,hubungan luar negeri, moneter, dan pemerintahan umum. Mengutip dari buku bertajuk "Inovasi Tata Kelola Sekolah Menengah atas (SMA) dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar" karya Dr. 5/ 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. 32 tahun 2004 pasal 16 ayat (1) yaitu meliputi: a. salah satu alat untuk menganalisis kinerja pemerintah daerah adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dijalankan. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai dengan Pasal 291, Pasal 296, Pasal 302, Pasal 324, dan Pasal 325 Undang. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 belum ada ketentuan-ketentuan Pasalnya. lembaga independen yang kompeten di bidang evaluasi pemerintahan daerah. J. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah pada tanggal 15 Oktober 2004 sebagai pengganti UU No. ,“konstruksi ulang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di indonesia: antara sentripetalisme dan sentrifugalisme”, dalam Pidato Pengkuhan sebagai Guru Besar Tetap bidang Ilmu Administrasi Publik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. 2. Kewenangan daerah mencakup seluruh kewenangan dalam bidang pemerintahan, kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 10 ayat (3) UU Nomor 32 Tahun 2004. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848) dinyatakan tidak berlaku. produktivitas dan kesejahteraan di daerah. Hubungan Keuangan Pusat–Daerah 1. Dalam hal ini dapat diasumsikan bahwa faktor lingkungan sebagai good governance, yang mempengaruhi kondisi suatu. 17 February 2015. 32 Tahun 2003 tentang Pemerintah Daerah. Bank sentral di negara Indonesia adalah Bank Indonesia yang diatur sesuai dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang. Indonesia, Pemerintah Pusat. Hubungan Pemerintah Pu- sat dan Pemerintah Daerah Hubungan antara pusat dan dae- rah merupakan sesuatu yang banyak diperbincangkan, karena masalah tersebut dalam praktiknya sering menimbulkan upaya. Page 9 f Hubungan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Pembiayaan menurut Pasal 5 Ayat 3 Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 bersumber dari: a. 2 Penjelasan Umum angka (7) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penataan kembali hubungan pusat-daerah yang lebih harmonis dengan didasarkan pada kemitraan dan saling ketergantungan sistem pemerintahan. Undang-Undang No. Papua tahun 2015 adalah 1,25 dan tahun 2016 adalah 2,25. 3 Penjelasan Umum UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai. Menurut Undang-Undang No. Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Daerah Jurnal Transformative 6(2), 2020 | 130 kekacauan pada insentif, hilangnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah daerah, dan ketimpangan dalam distribusi kekuasaan dan kekayaan. dengan DPRD sebelum ditetapkan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. 2. Bandung, Percetakan Ekonomi1979. Dalam hubungan antara pemerintah Pendapatan asli daerah; b. vol50. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PELAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA. menganalisis data yang diperoleh. Berbeda sekali dengan pengaturan mengenai hubungan pusad dan Daerah terutama masalah kewenangan Pemerintah Daerah dan mekanisme hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah. 33 Tahun 2004) tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pokok-Pokok Penyelenggaraan Kebijakan Otonomi Daerah Reformasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pengaturan hubungan keuangan pusat–daerah telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 dan 33 Tahun 2004. Dengan adanya Otonomi Daerah diharapkan adanya peningkatan pelayanan umum. Jurnal Media Hukum, 23(2), 186. PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 23. Pembangunan Daerah melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha. Pemerintah pusat sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat nasional,. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja pengelolaan keuanganCATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2004. 1. Dalam hal ini, semua unit pemerintah yang ada secara pokok difungsikan untuk melayani dengan sebaik-baiknya masyarakat yang bersangkutan. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK IN. Keserasian hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. hlm. kekhususan dan keragaman daerah”; dan ayat (2) berbunyi, “Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang”. Kecuali untuk bidang politik luar negeri, pertahanan, keagamaan, serta bidang keuangan dan moneter. 196. kinerja keuangan pemerintah daerah dapat diukur dengan menilai efesiensi realisasi alokasi anggaran yang dilakukan pemerintah. Selain itu, undang-undang ini mengatur pula perihal penerimaan pinjaman luar negeri pemerintah. Jan 12, 2022 · 12. Penjelasan Umum UU 1 tahun 2022. Pembagian urusan Pemerintahan. Pasal 5 ayat (2)Undang -Undang Dasar. Hubungan Antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah Desa bukan termasuk daerah otonom,. HUBUNGAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH ADALAH HUBUNGAN KERJA ATAU KAITAN TUGAS ATAU PERTALIAN ANTARA PERANGKAT PEMERINTAH PUSAT DAN PERANGKAT PEMERINTAH DAERAH BAIK BERUPA HUBUNGAN VERTIKAL, HORIZONTAL, MAUPUN DIAGONAL 2011@Ayu Rai. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai. PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) DIBIDANG. keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, begitu pula sebaliknya semakin kecil. K euangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. kebijakan fiskal nasional dalam kerangka hubungan keuangan Pemerintah dan Pemerintahan Daerah. Oleh : Administrator. Pemberian sumber-sumber keuangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah; b. Dalam. 6 Hubungan Keuangan antara pemerintah Pusat dan Bank Sentral, Pemerintah Daerah, Pemerintah/ Lembaga Asing, Perusahaan Negara, Perusahaan. pengelolaan Transfer ke Daerah; 3. Keuangan daerah dapat diartikan sebagai semua. Menurut Adam Smith (klasik), Pemerintah memiliki 3 fungsi yaitu: Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan. hubungan antara Daerah dengan Daerah lainnya, artinya mampu membangun. Secara umum hubungan antara pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah sebagai berikut: a. 25 Tahun 1999, disadari akan menimbulkan berbagai perubahan mendasar dalam tatanan dan. Berkaitan dengan Pasal 18 A ayat (2) Undang. ²⁷ Ha l ya ng d ima ks. Penerapan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia tercermin dalam penyelenggaraanDiserahkan kepada gubernur, bupati, atau wali kota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Agar warga negara dapat melakukan kegiatan usaha dengan tenang dan nyaman. Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan pemerintah daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi,. Pasal 383 UU Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan diatur dengan peraturan pemerintah. Pendelegasian kepada kepala daerah dilakukan karena kepala daerah adalah wakil dari pemerintah pusat. Selain memiliki hak-haknya sendiri, berdasarkan UU No. HUBUNGAN KEWENANGAN ANTARA DPRD DAN KEPALA DAERAH DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH Oleh : Berny R. , Tahun 2008. Wijayanti, S. d. Kedua pemerintahan tersebut memiliki hubungan kewenangan yang saling melengkapi. Pembagian kekuasaan yang rasional antar berbagai tingkatan pemerintahan dalam memungut dan membelanjakan sumber dana pemerintah, yakni suatu pembagian yang sesuai dengan pola umum desentralisasi. Dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan bank sentral ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan bank sentral berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter. diantara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga terjadilah sebuah hubungan keuangan atau dikenal dengan istilah perimbangan keuangan antara. (2) Hibah kepada Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diteruskan kepada badan usaha milik daerah. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan. 1. 29. Dalam kaitannya dengan hubungan pempus dan pemda maka adanya pembagian wewenang urusan. Keuangan Negara. 19 2002). Bentuk negara kesatuan merupakan salah satu hasil. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan diselenggarakan otonomi seluas-luasnya dalam kerangka. Pada dasarnya adalah hubungan Pemerintah Pusat dengan Daerah dapat dirunut dari alinea ketiga dan keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Reformasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Pengaturan Hubungan Keuangan Pusat–Daerah 1. Hubungan struktural antara Pemerintah Pusat dan Daerah didasarkan pada kesepakatan bersama yang dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945. pengelolaan Belanja Daerah; 4. Selain itu juga semangat reformasi dan perubahan diberbagai bidang serta dorongan dan dampak dari proses demokratisasi telah menggugah pemerintah bersama dengan parlemen untuk melahirkan dua undang-undang yaitu UU No. bagian atau bidang tertentu yang dapat dilaksanakan bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah yang. Salah satu hal yang belum jelas mekanismenya adalah skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang dilakukan oleh pemerintah daerah. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan an:tara. 20. Menurut Halim (2004) dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Keuangan Daerah”. terverifikasi oleh ahli Berikan contoh hubungan. Hubungan Antara Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan . Hubungan yang satu ini merupakan salah satu hubungan yang memang di dasarkan dengan tingkat dan juga jenjang yang ada di pemerintahan. 2. Tidak termasuk kewenangan dibidang moneter, yang meliputi antara lain mengeluarkan dan mengedarkan uang,. UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah resmi disahkan, sebagai upaya untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien. . pemberian sumber Penerimaan Daerah berupa Pajak dan Retribusi; 2. 3 II. D2 Universitas Padjadjaran Disajikan dalam kegiatan “Pelatihan Pendalaman Kompetensi Bidang Tugas Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi”, 6-7 Desember, 2004, Sukabumi Jawa Barat, kerjasama antara. Walaupun demikian, hubungan antara daerah otonom dan pemerintah adalah hubungan antara organisasi yang bersifat saling berbalasan (resiprokal). Jun 13, 2014 · Menurut UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang dimaksud dengan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah, serta. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah mencabut UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Hubungan antara pemerintahan pusat dengan daerah dalam bidang keuangan ditegaskan dalam UUD 1945 bahwa “hubungan keuangan”, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan. Pada dasarnya, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah telah diatur dalam undang-undang. Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Sistem Otonomi Daerah. T. Latar Belakang Sebelum diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD ó) pengaturan pendapatan daerah diatur dalam beberapa undang-undang, untuk pendapatan daerah berupa pajak. 12. 6. Pudjo Rahayu Rizan, M. Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 klasifikasi urusanyang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-. 1. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Hubungan. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai. 1. Harmoni hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dalam sistem pemerintahan yang desentralistik akan. Bentuk sistem negara kesatuan ini pada Hubungan struktural adalah hubungan berdasarkan tingkatan dalam pemerintahan. Danau Sentani 99 Kota Malang Abstraksi : Bentuk Negara kesatuan merupakan pilihan yang sudah final. negara federal. Pemerintah Daerah lebih berperan aktif dalam mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah (Dora, 2017). 1. 11. Dalam hubungan pemerintah pusat dan daerah terdapat beberapa hal, salah satunya hubungan fungsional. Untuk mengatasi hal itu pemerintah mendeklarasikan UU no 33 tahun 2004 yang kemudian mengatur tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang. (2013) Gambar 1 Keterkaitan Atribut dan Indikator Kualitas Belanja Daerah Pada Gambar di atas menunjuk-kan lima latent variable/atribut kualitas belanja daerah dan indikatornya yaituUndang Nomor 33 Tahun 2004 sebagai bentuk hubungan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah adalah hibah. Pada era reformasi ini transparansi diperlukan untuk menghindari asymetri information, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang sama dengan. Sedangkan alinea keempat memuat pernyataandalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jenis kekuasaan yang ditangani pusat adalah: Hubungan luar negeri. Kedudukan pemerintah daerah dalam sistem negara kesatuan adalah subdivisi pemerintahan nasional. UU No. dan Dr. 2. Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang.