Asisten ahli ke lektor 200. A. Asisten ahli ke lektor 200

 
 AAsisten ahli ke lektor 200 , III/d 3 Lektor Kepala 400 Pembina, IV/a 550 Pembina Tk

ke . Lektor juga menjadi salah satu jenjang jabatan fungsional dosen dan merupakan tenaga pengajar di lingkungan kampus dimana setingkat lebih tinggi dibanding Asisten Ahli. Bagi usulan Asisten Ahli dan Lektor yang belum terselesaikan hingga 30 April 2023 dilanjut kan pada proses Pengakuan Angka Kredit . Diperlukan 250 AK. Asisten ahli atau Lektor berhak mendapatkan cuti 5 (lima) tahun sekali;. Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli;AHLI 01 Maret 2007 S2 V V 100. Jabatan akademik ini bisa langsung kamu peroleh, asalkan kamu sudah mengantongi ijazah Doktor atau sederajat ketika menjadi dosen. 0521107601 Saifudin, S. 000 per SKS dalam menjalankan tugas mengajar di program S2. Sesuai ketentuan yang berlaku, penilaian untuk Asisten Ahli dan Lektor merupakan tanggung jawab pemimpin perguruan tinggi, sedangkan penilaian untuk Lektor Kepala dan Guru Besar merupakan tanggung jawab Kemendikbudristek. Asisten Ahli ke Lektor Kepala - Lektor ke Guru Besar. Kemudian jika ingin naik menjadi Guru Besar atau Profesor perlu. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MEMBUAT TARGET ANGKA KREDIT DALAM SKP. ASISTEN AHLI (III/b) Berijazah S-2. Berikut adalah sumber angka kredit dosen yang memang terbagi menjadi 4 jenis kegiatan: 1. Dua Tahun Menjadi Asisten. 4/2002 Tanggal 17 Mei 2002 Ayat 4 : Dalam penetapan jabatan akademik pertama dari tenaga pengajar (dosen) ke Asisten Ahli dimungkinkan untuk tidak dilengkapi dengan artikel yang dimuat dijurnal ilmiah, tetapi hanya untuk Asisten Ahli dengan kum 100 Syarat Pengangkatan Awal Lektor Pengangkatan. Meskipun begitu, dosen yang jabfung pertamanya. Diperlukan . Ilustrasi dan estimasi waktu proses pengurusan JJA. Webdengan jenjang usulan Asisten Ahli dan Lektor 21. 593. Sekurang-kurangnya telah menduduki jabatan Asisten Ahli selama 1 (satu) tahun 19 b. dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama;Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala : 1. A. Akademik Dosen dari yang paling . Lektor. Adapun kualifikasi tersebut antara lain. 000 - Asisten ahli: Rp 375. 4. Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan di masing-masing bidang. Universitas Atma Jaya Yogyakarta Lektor 200 Jabatan Awal 17 Faiza Husnayeni Nahar, S. memiliki masa kerja aktif minimum (lektor kepala, guru besar/profesor) 3. Lektor Kepala minimal: 3 artikel jurnal terakreditasi peringkat 1 atau 2/ 1 artikel jurnal intr. 4. 2. Nah, buat kamu yang. "Jabatan Akademik/Fungsional. Lektor adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Asisten Ahli. paling singkat telah lulus Doktor selama 3. Menjadi anggota organisasi profesiPeningkatan karier dosen dapat dilakukan melalui naik pangkat bagi dosen yang sebelumnya telah memiliki JFA Lektor 200 ke Lektor 300 atau dari Lektor 300 ke Lektor Kepala,” katanya dalam materi yang disampaikan, Senin (25/10). Belum lama dosen pendidikan ilmu biologi IKIP PGRI Jember ini berhasil naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 300 yang pengusulan jabfung melalui online. 5. Dari Lektor 300 ke Lektor Kepala 400, artinya selisih KUM yang dosen perlukan adalah 100 KUM. Sedangkan untuk usulan kenaikan. Undangan DIKLAT KE. Lektor dengan KUM minimal 200 poin atau 300 poin. Ke L 200 atau 300 : jurnal nasional terakreditasi P 3, 4, 5, atau 6 sbg penulis pertamaAsisten Ahli 100 Asisten Ahli 150 = III/a = III/b. Dosen yang masuk ke golongan IIIb misalnya dan memiliki masa kerja di bawah satu tahun biasanya menerima gaji pokok sebesar Rp 2. Asisten Ahli : L2 sks/semester dengan niLai angka kedit 5,5 b. IV/a 400 3 Muda/Lektor Gol. Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta Gedung M, Kampus A UNJ Jl. Dari segi pangkat golongan akan lebih didahulukan golongan IV dibanding. Lektor, serta . 200 - Rp 5. Kenaikan Regular Lektor Kepala ke Profesor. Scan Asli DUPAK yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang (Asisten Ahli dan Lektor ditandatangani oleh Rektor/Ketua/Direktur, untuk Dari Asisten Ahli Ke Lektor 1 •paling singkat 2 tahun menduduki jabatan Asisten Ahli 2 •telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif maupun setiap unsur kegiatan 3 •memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah nasional sebagai penulis pertama 4 •memiliki kinerja, integritas, etika Syarat pertama untuk bisa naik jabfung menjadi Lektor di jalur reguler adalah sudah menjadi Asisten Ahli selama 2 tahun. 000 • Biaya penguatan mutu riset dan peningkatan kapasitas program studi (peningkatan tata kelola laboratorium,. , Sp. Penelitian 40% x 200 = 80 kum. Kes Akademi Keperawatan Yaspen Jakarta Lektor (200) 01/08/2014 Penata (III/c) 13/10/2016 7 6 TMT GOLONGAN TIDAK TANGGAL 1Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala : 1. 30Juni 2033Asisten Ahli ke Lektor; syarat usulan dapat dilihat disini dengan file pendukung disini; Lektor ke Lektor Kepala;. 3. Pertama, terkait pendidikan formal dan diklat yang. Memiliki integritas dan tanggung jawab. Minimal 4 artikel terbit di jurnal internasional bereputasi. Adapun jabatan yang. Demi mengejar target, di tingkat perguruan tinggi untuk pengajuan pengakuan ditetapkan 15 Mei. Asisten Ahli menjadi Lektor: 1) Paling singkat; of 26 /26. Guru Besar 850 Guru Besar 1050 = III/c = III/d = IV/a = IV/b = IV/c = IV/d = IV/e ANGKA KREDIT IJAZAH : IJAZAH S1 = S2 = S3:. Adapun langkah pertama yang. Pendidikan S-2 = 200 150 = 50 kum. 1. Telah memenuhiangkakredityang dipersyaratkanSebelum diisi kum dan bukti fisik Setelah diisi kum dan bukti fisik 3) Contoh dari Poltek Balikpapan, pengusulan awal jafung Asisten Ahli lengkap daftar Rekapitulasi PAK, Pengisian DUPAK, Daftar kegiatan Penelitian dan Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan A, C dan D 4 ) Form DUPAK, Surat Pernyataan dan Daftar Kegiatan, PAK dan. f. TMT 2 Tahun dari lektor 200 dengan syarat: 1 jurnal internasional (Kualifikasi dosen S2) SINTA 1-2. memiliki ijazah Doktor (S3); c. , Ph. 1 Asisten Ahli ke Lektor Kepala W, minimal 2 buah 2 Lektor ke Profesor W, minimal 4 buah W : wajib ada . T, M. 686. III/c) = 200 - Penata Tk. Yang Diajukan Jabatan Akademik ke Asisten Ahli NO NIDN NAMA PROSES JJA 1 0310049403 SRI WAHYUNI, S. sbg penulis pertama Lektor Kepala ke Profesor 1 artikel di jurnal internasional bereputasi sbg penulis pertama Asisten Ahli ke Lektor. 000. 593. I III/d 300 Lektor Kepala Pembina IV/a 400 Pembina Tk. 10 1750 Lektor (200 Kum) 9 1500 Asisten Ahli (150 Kum) 1400 Asisten Ahli (100 Kum) DISTRIBUSI II LAMPIRAN III PERATURAN REKTOR ITS NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER• Pemimpin perguruan tinggi menetapkan angka kredit dan pengangkatan ke dalam jabatan bagi jabatan Asisten Ahli dan Lektor setelah terlebih dahulu dinilai oleh Tim Penilai. FMIPASESUAI Keputusan Ditjendikti-Kemdikbud 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional BKD, setiap dosen dari jabatan fungsional (jabfung) Asisten Ahli hingga Profesor memiliki Beban Kerja Dosen (BKD) dan Kewajiban Khusus Dosen (KKD). I. Jadi, saat pertama kali menjadi dosen dan sudah memenuhi syarat naik jabfung Asisten Ahli. PELAKSANAAN PENDIDIKAN C. 000,-. III/d) = 300 c. Bagi dosen yang ingin loncat jabfung dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala maka syarat khusus publikasi yang harus dipenuhi adalah: Wajib menjadi penulis pertama dan penulis korespondensi (bertanggung jawab atas perubahan pada artikel ilmiah yang disusun). , Pengajar ke Asisten Ahli, Demikian untuk menjadi periksa. ac. I. 1. a. Lektor Kepala 400 AK. Terdapat beberapa prioritas peserta sertifikasi dosen. 200), Gol. Diperlukan 350 AK. S1 / D. A. 00 160. 67 Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550 • Telp. Guru Besar dengan KUM antara 850 dan 1. Gaji PPPK golongan I: Rp 1. Tugas dan Tanggung Jawab Dosen dalam Publikasi Karya Ilmiah Jurnal Asisten Lektor Ahli Keterangan: W : Wajib ada S : Disarankan ada Lektor. Sementara itu, dosen golongan IV dengan masa kerja sekitar lima tahun. , baik ke . Beliau berharap, kenaikan jabatan. Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala : Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli;disampaikan ke LLDIKTI paling lambat ta nggal 10 Juni 2022 melalui email. D. T: DT: Lektor 300: IIIc: Teknik Sipil: 2: Alexander Tuahta, S. Dari mana kum didapat. Video ini berisi ketentuan kenaikan jabatan akademik lektor 200/300. III/d) = 300 c. 25. 200 AK. Asisten Ahli Dosen lulusan S2 merupakan PNS pangkat penata. Ijazah dan Transkrip S-1/D-4 , S-2 serta S-3 (legalisir) 4. III/ b:. Video ini berisi ketentuan kenaikan jabatan akademik lektor 200/300. LoncatJabatan. - Dalam perhitungan waktu pemeriksaan usulan jabatan fungsional, apabila dikembalikan ke draft dosen, perhitungan akan diulang dari awal. 000 per bulan. Kenaikan jabatan akademik dari asisten ahli ke lektor, dan kenaikan pangkat dalam lingkup jabatan yang sama: Paling singkat 2 tahun menduduki jabatan terakhir atau dalam pangkat terakhir; Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif maupun setiap unsur kegiatan pada lingkup jabatan tersebut :f. Undangan DIKLAT KE YBWSAAN August 12, 2022; 7278/D. Dulu ketika saya pertama menjadi dosen, jabatan fungsional itu ada lima, yaitu Asisten Ahli Madya, Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor, sebelum akhirnya disederhanakan menjadi empat saja seperti yang saya. Kenaikan Pangkat/Golongan dalam Jabatan. Ikom. m asisten ahli lektor 5. Beberapa indikator semakin sulitnya syarat untuk jadia. Kom Lektor 200 (S -2) 14 . Selamat datang pada Sistem Informasi Kelola Usulan Jabatan Akademik (SILAJA), Sistem Informasi ini berfungsi sebagai media untuk dapat mengusulkan Jabatan Akademik. Asisten Ahli ke Lektor Kepala Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli; Memiliki ijazah Doktor (S3);Dari Asisten Ahli ke Lektor, minimal 1,5% dari kebutuhan angka kredit; 3. Syarat Kenaikan Jabatan Dosen No Naik Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 1 Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dari jabatan Asisten Ahli; 2 Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif atau perbidangnya; 3 Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional sebagai penulis pertama; 4 Telah disetujui oleh. Asisten Ahli 55% 25% 10% 10% Lektor 45% 35% 10% 10% Lektor Kepala 40% 40% 10% 10% Guru Besar 35% 45% 10% 10% Perhitungan angka kredit untuk kenaikan jabatan fungsional dan pangkat berdasar nilai yang harus dikumpulkan di setiap jenjangnya, antara lain : 1) Asisten Ahli (AK. S3 = 200. I: III/d: 300: Lektor Kepala: Pembina: IV/a: 400: Pembina Tk. 700. 1. Misalkan dari jabatan fungsional Asisten Ahli (150) dapat langsung diurus ke Lektor (300) tanpa harus melalui Lektor (200). Asisten Ahli ke Lektor 1 artikel di jurnal nasional sebagai penulis pertama Yang Asisten Ahli, lektor 200 dan 300 mungkin tidak ada perbedaan dari penghasilan. Asisten Ahli menjadi Lektor: 1) Paling singkat telah 2 tahun dalam jabatan Asisten Ahli; 2) Mempunyai paling sedikit satu karya ilmiah yangFakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta Gedung M, Kampus A UNJ Jl. 7 Dosen Lektor dengan pendidikan Magister hanya diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan tugas akhir di program Sarjana/Diploma. Yth. WebDosen yang masih berada di jenjang AA bisa mengajukan ke lektor dengan minimal angka kredit sebanyak 200 poin atau 300 poin. Total Kum yang tersedia = 125, sedangkan Kum yang dibutuhkan= 400-300=100, sehingga ada kelebihan Kum 125-100=25. Tunjangan kehormatan diberikan kepada dosen yang menjabat sebagai guru besar atau. SK Asisten Ahli 1-11-2011 Inpassing Penata muda Tk. 350. Dari mulai loncat jabatan Asisten Ahli ke Lektor sampai. Untuk naik jabatan menjadi Guru Besar dibutuhkan angka kredit sebanyak 850 atau 1. Lektor . 000,-. a. 4/2002 Tanggal 17 Mei 2002 Ayat 4 : Dalam penetapan jabatan akademik pertama dari tenaga pengajar (dosen) ke Asisten Ahli dimungkinkan untuk tidak dilengkapi dengan artikel yang dimuat dijurnal ilmiah, tetapi hanya untuk Asisten Ahli dengan kum 100 Syarat Pengangkatan Awal Lektor Pengangkatan. 000 dan jabatan. 000,-. h. Menjadi Guru Bimbingan Konseling dan Tenaga Bimbingan Konseling di Luar Sekolah. 2. Fotocopy ijazah S1, S2, S3 dan transkrip nilai yg dilegalisir asli oleh PT penerbit ijazahI Surat Dit. IV:. 558. Kali ini mimin berikan tips cara ajukan kenaikan jabtan fungsional Asisten Ahli 150 ke Lektor 300. Asisten Ahli dan Lektor 1. 300 AK. Inpassing adalah penyeteraan atau penyama rataan jabatan fungsional dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan dosen. TP. akademik dua tingkat lebih tinggi (loncat jabatan) dari Asisten Ahli ke. Berijazah paling rendah Magister (S 2) atau yang sederajat dari pendidikan tinggi yang terakreditasi 2. “Jadi batas waktu untuk bisa menuntaskan transformasi ini adalah 30 Juni 2023. Berikut ini rincian gaji dosen PNS berdasarkan golongannya: Gaji dosen PNS golongan III (lulusan S2. Scan Asli surat pengantar dari Rektor/Ketua/Direktur perguruan tinggi 2. Untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor, harus memenuhi angka kredit 200/300 kumulatif. 2. , M. RM No. Sehingga memberikan hak dosen-dosen di bawah naungannya dalam bentuk tunjangan. III/d) = 300 c. Pd. Dalam proses perhitungannya, bisa didapatkan cara perhitungan berikut ini. 350. Lektor.